Rabu, 21 Juli 2010

GIRO SYARIAH

baikalah saya kan menjelaskan sedikit mengenai giro pada bank syariah. giro pada bank syariah berbeda pada bank konvensional. baikah saya akan langsung menjelaskan di bawah ini.

DEFINISI.
Giro adalah simpanan yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah lainya.

akad
pada giro umumnya menngunakan akad wadiah.
wadiah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bila nasabah bersangkutan menghendaki. bank syariah bertanggung jawab atas pengembalian dana tersebut. dan tiak mempersyaratkan i.bala kecuali bonus atau suka rela.

ANALISA RESIKO
giro merupakan kewajiban jangka pendek yang harus dipenuhi oleh bank setiap saat. bank akan terekpos pada resiko likuiditas disebabkan fluktuasi rekening giro relatif tinggi. selain itu bank juga menghadapi resiko pasar yang disebabkan pergerakan nilai tukar untuk giro dalam valuta asing.



bacaan tentang :
giro. giro bank syariah. giro wadiah. pengertian giro. defenisi giro. giro adalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar